KEWIRAUSAHAAN
A. Pengertian Kewirausahaan
Secara
harfiah Kewirausahaan terdiri atas kata dasar wirausaha yang mendapat awalan ke
dan akhiran an, sehingga dapat diartikan kewirausahaan adalah hal-hal yang
terkait dengan wirausaha. Sedangkan wira berarti keberanian dan usaha berarti
kegiatan bisnis yang komersial atau non-komersial, Sehingga kewirausahaan dapat
pula diartikan sebagai keberanian seseorang untuk melaksanakan suatu kegiatan
bisnis.
Dalam
bahasa Inggris wirausaha adalah enterpenuer, istilah ini pertama kali
diperkenalkan oleh Richard Cantillon, seorang ekonom Prancis. Menurutnya,
entrepreneur adalah “agent who buys means of production at certain prices in
order to combine them”. Dalam waktu yang tidak terlalu lama, ekonom Perancis
lainnya- Jean Baptista Say menambahkan definisi Cantillon dengan konsep
entrepreneur sebagai pemimpin. Secara umum banyak sekali definisi yang
dikemukakan oleh para ahli, mengenai kewirausahaan, dibawah ini akan saya
kemukakan beberapa pendapat tersebut, yang diambil dari berbagai sumber :
Harvey
Leibenstein (1968, 1979), mengemukakan, kewirausahaan mencakup
kegiatan-kegiatann yang dibutuhkan untuk menciptakan atau melaksanakan
perusahaan pada saat semua pasar belum terbentuk atau belum teridentifikasi
dengan jelas, atau komponen fungsi produksinya belum diketahui sepenuhnya.
Penrose
(1963) : Kegiatan kewirausahaan mencakup indentifikasi peluang-peluang di dalam
sistem ekonomi. Kapasitas atau kemampuan manajerial berbeda dengan kapasitas
kewirausahaan.
Frank
Knight (1921) : Wirausahawan mencoba untuk memprediksi dan menyikapi perubahan
pasar. Definisi ini menekankan pada peranan wirausahawan dalam menghadapi
ketidakpastian pada dinamika pasar. Seorang worausahawan disyaratkan untuk
melaksanakan fungsi-fungsi manajerial mendasar seperti pengarahan dan
pengawasan.
Wirausaha
adalah kemampuan yang dimiliki oleh seseorang untuk melihat dan menilai
kesempatan-kesempatan bisnis; mengumpulkan sumber daya yang dibutuhkan untuk
mengambil tindakan yang tepat dan mengambil keuntungan dalam rangka meraih
sukses.
Kewirausahaan
pada hakekatnya adalah sifat, ciri dan watak seseorang yang memiliki kemauan
dalam mewujudkan gagasan inovatif ke dalam dunia nyata secara kreatif.
Sedangkan
yang dimaksudkan dengan seorang Wirausahawan adalah orang-orang yang memiliki
kemampuan melihat dan menilai kesempatankesempatan bisnis; mengumpulkan sumber
daya-sumber daya yang dibutuhkan untuk mengambil tindakan yang tepat, mengambil
keuntungan serta memiliki sifat, watak dan kemauan untuk mewujudkan gagasan
inovatif kedalam dunia nyata secara kreatif dalam rangka meraih
sukses/meningkatkan pendapatan.
Intinya,
seorang Wirausahawan adalah orang-orang yang memiliki jiwa Wirausaha dan
mengaplikasikan hakekat Kewirausahaan dalam hidupnya.
Orang-orang
yang memiliki kreativitas dan inovasi yang tinggi dalam hidupnya. Secara
epistimologis, sebenarnya kewirausahaan hakikatnya adalah suatu kemampuan dalam
berpikir kreatif dan berperilaku inovatif yang dijadikan dasar, sumber daya,
tenaga penggerak, tujuan, siasat dan kiat dalam menghadapi tantangan hidup.
Seorang wirausahawan tidak hanya dapat berencana, berkata-kata tetapi juga
berbuat, merealisasikan rencana-rencana dalam pikirannya ke dalam suatu
tindakan yang berorientasi pada sukses. Maka dibutuhkan kreatifitas, yaitu pola
pikir tentang sesuatu yang baru, serta inovasi, yaitu tindakan dalam melakukan
sesuatu yang baru.
Beberapa
konsep kewirausahaan seolah identik dengan kemampuan para wirausahawan dalam
dunia usaha (business). Padahal, dalam kenyataannya, kewirausahaan tidak selalu
identik dengan watak/ciri wirausahawan semata, karena sifat-sifat wirausahawan
pun dimiliki oleh seorang yang bukan wirausahawan. Wirausaha mencakup semua
aspek pekerjaan, baik karyawan swasta maupun pemerintahan (Soeparman Soemahamidjaja,
1980).
Wirausahawan
adalah mereka yang melakukan upaya-upaya kreatif dan inovatif dengan jalan
mengembangkan ide, dan meramu sumber daya untuk menemukan peluang (opportunity)
dan perbaikan (preparation) hidup (Prawirokusumo, 1997) Kewirausahaan
(entrepreneurship) muncul apabila seseorang individu berani mengembangkan
usaha-usaha dan ide-ide barunya. Proses kewirausahaan meliputi semua fungsi,
aktivitas dan tindakan yang berhubungan dengan perolehan peluang dan penciptaan
organisasi usaha (Suryana, 2001).
Esensi
dari kewirausahaan adalah menciptakan nilai tambah di pasar melalui proses
pengkombinasian sumber daya dengan cara-cara baru dan berbeda agar dapat
bersaing.
Menurut
Zimmerer (1996:51), nilai tambah tersebut dapat diciptakan melalui cara-cara
sebagai berikut:
Pengembangan teknologi baru
(developing new technology)
Penemuan pengetahuan baru
(discovering new knowledge)
Perbaikan produk (barang dan
jasa) yang sudah ada (improving existing products or services)
Penemuan cara-cara yang berbeda
untuk menghasilkan barang dan jasa yang lebih banyak dengan sumber daya yang
lebih sedikit (finding different ways of providing more goods and services with
fewer resources)
Walaupun
di antara para ahli ada yang lebih menekankan kewirausahaan pada peran
pengusaha kecil, namun sifat inipun sebenarnya dimiliki oleh orang-orang yang
berprofesi di luar wirausahawan. Jiwa kewirausahaan ada pada setiap orang yang
menyukai perubahan, pembaharuan, kemajuan dan tantangan, apapun profesinya.
Dengan demikian, ada enam
hakekat pentingnya Kewirausahaan, yaitu:
Kewirausahaan
adalah suatu nilai yang diwujudkan dalam perilaku yang dijadikan sumber daya,
tenaga penggerak, tujuan, siasat, kiat, proses dan hasil bisnis (Ahmad Sanusi,
1994)
Kewirausahaan
adalah suatu nilai yang dibutuhkan untuk memulai sebuah usaha dan mengembangkan
usaha (Soeharto Prawiro, 1997)
Kewirausahaan
adalah suatu proses dalam mengerjakan sesuatu yang baru (kreatif) dan berbeda
(inovatif) yang bermanfaat dalam memberikan nilai lebih.
Kewirausahaan
adalah kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang baru dan berbeda (Drucker,
1959)
Kewirausahaan
adalah suatu proses penerapan kreatifitas dan keinovasian dalam memecahkan
persoalan dan menemukan peluang untuk memperbaiki kehidupan usaha (Zimmerer,
1996)
Kewirausahaan
adalah usaha menciptakan nilai tambah dengan jalan mengkombinasikan
sumber-sumber melalui cara-cara baru dan berbeda untuk memenangkan persaingan.
B.
Tujuan Kewirausahaan
Seorang
sosiolog bernama David McCleland mengemukakan bahwa, apabila sebuah negara
ingin menjadi makmur, minimal sejumlah 2% dari prosetase keseluruhan penduduk
di negara tersebut menjadi wirausahawan, Indonesia sendiri sampai saat ini
menurut sebuah riset jumlah penduduk yang menjadi wirausaha baru sekitar 0,18%,
menurut informasi yang saya baca di internet hari ini tanggal 5 Maret 2012
jumlahnya telah melonjak tajam menjadi
maka tidaklah mengherankan apabila saat ini, kondisi pereekonomian
Indonesia tertinggal jauh dari negeara tetangga yaitu Singapura yang memiliki
prosentase wirausaha sebesar 7%, Malaysia 5%, China 10%, apalagi jika harus
dibandingkan dengan negara adidaya Amerika Serikat yang hampir 13% penduduknya menjadi wirausahawan.
Maka
dari itu, dengan ditumbuh kembangkanya pengetahuan seputar kewirausahaan, akan membangkitkan
semangat masyarakat Indonesia khusunya generasi muda atau mahasiswa, untuk ikut
menciptakan lapangan kerja dengan berwirausaha, tidak hanya menjadi pencari
kerja (job seeking). Dengan dilandasi semangat nasionalisme bahwa bangsa
Indonesia harus mampu bersaing dikancah percaturan perekonomian dunia, maka
akan banyak mahasiswa yang termotivasi untuk meningktakan kualitas dirinya dan
mencetuskan ide-ide kretaif dalam bidang kewirausahaan yang berdaya saing
tinggi.
Mengapa
dengan semakin banyak wirausahawan disuatu negara akan meningkatkan daya saing
negara tersebut ?, jawabanya saya kira cukup jelas. Pertama, sebuah negara yang
memiliki wirausahawan banyak tentunya akan mendapatkan penghasilan yang besar
dari sektor pajak, atas kegiatan ekonomi yang mereka lakukan, coba bayangkan
apabila suatu negara terlalu banyak pegawai negeri sipil yang kurang atau
bahkan tidak produktif, maka mereka setiap bulan memakan anggaran negara untuk
menggaji mereka, namun sumbangsih mereka pada perekonimian nasional sangat
minim baik dari segi pajak maupun tingkat konsumsi.
Mari
kita lihat contoh lainya, dengan semakin banyak penduduk menjadi wirausaha,
maka ekonomi mereka akan mandiri, tidak akan bergantung pada sistem ekonomi
kapitalis, dalam hal ini pemerintah harus pro aktif menyediakan modal bagi para
pengusaha agar benar-benar produktif dengan bunga yang kompetitif, dan tidak
menghancurkan pengusaha maupun pemerintah, hasil keuntungan usaha mereka akan
disimpan di bank-bank dalam negeri, sehingga perputaran uang semakin lancar,
dengan hal tersebut modal mereka akan bertambah sehingga mampu menembus pangsa
pasar global, yang nantinya menaikkan neraca ekspor-impor dan akan menambah
devisa negara secara signifakan, maka dengan hal tersebut sangatlah jelas,
bahwa kewirausahaan memiliki peran yang sangat penting untuk menaikkan harkat
martabat suatu bangsa dikancah internasional.
Selanjutnya
ditinjau dari segi GNP (Gross National Product), apabila semakin banyak uang
yang dihasilkan oleh putra-putri bangsa Indonesia, karena berwirausaha maka
uang yang dihasilkan berpeluang semakin besar, berbeda dengan gaji yang
nominalnya relatif tetap. Akan meningkatkan GNP yaitu keseluruhan barang dan
jasa yang diproduksi warga negara penduduk tersebut dimanapun berada (di dalam
dan luar negeri), dengan meningkatkan GNP ini akan semakin memperkuat ekonomi
nasional secara makro, dan mempercepat roda pembangunan nasional, karena
ketersediaan anggaran semakin meningkat.
Dari
beberapa dampak positif kewirausahaan tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa
kewirausahaan bertujuan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat dan secara umum
meningkatkan harkat dan martabat pribadi wirausahawan serta bangsa dan negara,
dengan pengetahuan tersebut diharapkan akan semakin banyak warga negara
Indonesia khusunya mahasiswa yang terjun dalam dunia usaha, namun perlu
diperhatikan dalam berusaha harus mengedepankan kejujuran, sehingga apa yang
dihasilkan dapat bermanfa’at bagi masyarakat luas.
C.
Teori Kewirausahaan
Seiring berjalanya waktu, kewirausahaan semakin
berkembang, maka lahirlah berbagai macam teori tentang kewirausahaan, akan coba
saya uraikan berbagai teori kewirausahaan, diantaranya adalah sebagai berikut :
1. Neo Klasik
Teori
ini memandang perusahaan sebagai sebuah istilah teknologis, dimana manajemen
(individu-individu) hanya mengetahui biaya dan penerimaan perusahaan dan
sekedar melakukan kalkulasi matematis untuk menentukan nilai optimal dari
variabel keputusan. Jadi pendekatan neoklasik tidak cukup mampu untuk
menjelaskan isu mengenai kewirausahaan. Dalam teori ini kemandirian sangat
tidak terlihat, wajar saja, karena ini memang pada masa lampau dimana belum
begitu urgen masalah kemandirian, namun cukup bisa menjadi teori awal untuk
melahirkan teori-teori berikutnya.
2. Kirzerian Entrepreneur
Dalam
teori Kirzer menyoroti tentang kinerja manusia, keuletanya, keseriusanya,
kesungguhanya, untuk swa(mandiri), dalam berusaha, sehingga maju mundurnya
suatu usaha tergantung pada upaya dan keuletan sang pengusaha.
Dari
berbagai disiplin ilmu, lahirlah teori kewirausahaan yang dipandang dari sudut
pandang mereka masing-masing, Teori ekonomi memandang bahwa lahirnya wirausaha
disebabkan karena adanya peluang, dan ketidakpastian masa depanlah yang akan
melahirkan peluang untuk dimaksimalkan, hal ini berkaitan dengan keberanian
mengambil peluang, berspekulasi, menata organisasi, dan melahirkan berbagai
macam inovasi. Teori Sosiologi lebih mempelajari tentang, asal-usul budaya dan
nilai-nilai sosial disuatu masyarakat, yang akan berdampak pada kemampuanya menanggapi
peluang usaha dan mengolah usaha, sebagai contoh orang etnis cina dan padang
dikenal sebagai orang yang ulet berusaha, maka fakta dilapangan menunjukkan,
bahwa banyak sekali orang cina dan padang yang meraih kesuksesan dalam
berwirausaha. Selanjutnya teori psikologi, menurut saya teori ini lebih
menekankan pada motif individu yang melatarbelakangi dirinya untuk
berwirausaha, apabila sejak kecil ditanamkan untuk berprestasi, maka lebih
besar kemungkinan seorang individu lebih berani dalam menanggapi peluang usaha
yang diperolehnya.
Yang
terakhir adalah teori perilaku, bagaimana seorang wirausahawan harus memiliki
kecakapan dalam mengorganisasikan suatu usaha, memanaje keuangan dan hal-hal
terkait, membangun jaringan, dan memasarkan produk, dibutuhkan pribadi yang
supel dan pandai bergaul untuk memajukan suatu usaha.
D.
Prinsip-Prinsip kewirausahaan
Prinsip-Prinsip
kewirausahaan yang paling penting adalah Berani atau keluar dari Rasa takut
akan gagal.makna berani disini adalah tindakan dimana kita harus bisa mengambil
sikap atas peluang-peluang yang muncul dalam hidup ini terutama peluang untuk
mendirikan usaha.Seorang wirausahawan tidak mengenal tingkat pendidikan tapi
mengenal pada tingkat seseorang berani mengambil Resiko.Walaupun pendidikan itu
penting tapi perannya disini justru adalah pada tingkatan keberanian akan usaha
yang akan kita buat.Pendidikan disini berguna pada tingkat keahlian dari bidang
usaha yang akan kita dirikan tapi hal tersebut bukan lah jadi prinsip dasar
dalam membangung usaha tapi keberanian kita lah yang dapat menjadi prinsip
dasar dalam membangun usaha.
Disamping
itu untuk menjadi wirausahawan kita juga dituntut untuk berfikir optimis atas
peluang dan segala usaha yang kita lakukan,karena dengan begitu semangat dan
kemauan yang keras juga ketekunan kita akan menciptakan usaha kita yang maju
dan terus berkembang.Juga disamping itu kita harus berfikir alternatif dimana
dengan berfikir alternatif kita menciptakan suatu Ide dan strategy dari dan
atas usaha yang akan kita lakukan untuk usaha kita.
Dan
yang terakhir dalam prinsip kewirausahaan adalah membangun Relasi dan network
dengan sesama wirausahawan karena dengan begitu proses pembelajaran dan
pengetahuan akan kewirausahawan kita akan berkembang. Semakin banyaknya network
atau relasi juga akan menciptakan peluang-peluang kita dalam mengembangkan dan
mencapai usaha yang baik.usaha yang baik dan maju disini bukan berarti rasa
puas dan rasa nyaman yang telah kita dapatkan,karena dengan rasa puas dan
nyaman tersebut justru nantinya akan menurunkan semangat dan optimalisasi dalam
kita meningkatkan usaha kita.
E.
Pendidikan Kewirausahaan di Sekolah
Pendidikan
kewirausahaan bertujuan untuk membentuk manusia secara utuh (holistik), sebagai
insan yang memiliki karakter, pemahaman dan ketrampilan sebagai wirausaha. Pada
dasarnya, pendidikan kewirausahaan dapat diimplementasikan secara terpadu
dengan kegiatan-kegiatan pendidikan di sekolah. Pelaksanaan pendidikan kewirausahaan
dilakukan oleh kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan (konselor), peserta
didik secara bersama-sama sebagai suatu
komunitas pendidikan. Pendidikan kewirausahaan diterapkan ke dalam
kurikulum dengan cara mengidentifikasi jenis-jenis kegiatan di sekolah yang
dapat merealisasikan pendidikan kewirausahaan dan direalisasikan peserta didik
dalam kehidupan sehari-hari. Dalam hal
ini, program pendidikan kewirausahaan di sekolah dapat diinternalisasikan
melalui berbagai aspek.
1. Pendidikan Kewirausahaan Terintegrasi Dalam
Seluruh Mata Pelajaran
Yang
dimaksud dengan pendidikan kewirausahaan terintegrasi di dalam proses pembelajaran adalah penginternalisasian
nilai-nilai kewirausahaan ke dalam pembelajaran sehingga hasilnya diperolehnya
kesadaran akan pentingnya nilai-nilai, terbentuknya karakter wirausaha dan
pembiasaan nilai-nilai kewirausahaan ke dalam tingkah laku peserta didik
sehari-hari melalui proses pembelajaran baik yang berlangsung di dalam maupun
di luar kelas pada semua mata pelajaran. Pada dasarnya kegiatan pembelajaran,
selain untuk menjadikan peserta didik menguasai kompetensi (materi) yang
ditargetkan, juga dirancang dan dilakukan untuk menjadikan peserta didik
mengenal, menyadari/peduli, dan menginternalisasi nilai-nilai kewirausahaan dan
menjadikannya perilaku. Langkah ini dilakukan dengan cara mengintegrasikan
nilai-nilai kewirausahaan ke dalam pembelajaran di seluruh mata pelajaran yang
ada di sekolah. Langkah pengintegrasian ini bisa dilakukan pada saat
menyampaikan materi, melalui metode pembelajaran maupun melalui sistem
penilaian.
Dalam
pengintegrasian nilai-nilai kewirausahaan ada banyak nilai yang dapat
ditanamkan pada peserta didik. Apabila semua nilai-nilai kewirausahaan tersebut
harus ditanamkan dengan intensitas yang sama pada semua mata pelajaran, maka
penanaman nilai tersebut menjadi sangat berat. Oleh karena itu penanaman
nilainilai kewirausahaan dilakukan secara bertahap dengan cara memilih sejumlah
nilai pokok sebagai pangkal tolak bagi penanaman nilai-nilai lainnya. Selanjutnya
nilai-nilai pokok tersebut diintegrasikan pada semua mata pelajaran. Dengan
demikian setiap mata pelajaran memfokuskan pada penanaman nilai-nilai pokok
tertentu yang paling dekat dengan karakteristik mata pelajaran yang
bersangkutan. Nilai-nilai pokok kewirausahaan yang diintegrasikan ke semua mata
pelajaran pada langkah awal ada 6 (enam)
nilai pokok yaitu: mandiri, kreatif pengambil resiko, kepemimpinan,
orientasi pada tindakan dan kerja keras.
Integrasi
pendidikan kewirausahaan di dalam mata pelajaran dilaksanakan mulai dari tahap
perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembelajaran pada semua mata pelajaran.
Pada tahap perencanaan, silabus dan RPP dirancang agar muatan maupun kegiatan
pembelajarannya memfasilitasi untuk mengintegrasikan nilai-nilai kewirausahaan.
Cara menyusun silabus yang terintegrsi nilai-nilai kewirausahaan dilakukan
dengan mengadaptasi silabus yang telah ada dengan menambahkan satu kolom dalam
silabus untuk mewadahi nilai-nilai kewirausahaan yang akan diintegrasikan.
Sedangkan cara menyususn RPP yang terintegrasi dengan nilai-nilai kewirausahaan
dilakukan dengan cara mengadaptasi RPP yang sudah ada dengan menambahkan pana
materi, langkah-langkah pembelajaran atau penilaian dengan nilai-nilai
kewirausahaan.
Prinsip
pembelajaran yang digunakan dalam pengembangan pendidikan kewirausahaan
mengusahakan agar peserta didik mengenal dan menerima nilai-nilai kewirausahaan
sebagai milik mereka dan bertanggung jawab atas keputusan yang diambilnya
melalui tahapan mengenal pilihan, menilai pilihan, menentukan pendirian, dan
selanjutnya menjadikan suatu nilai sesuai dengan keyakinan diri.Dengan prinsip
ini, peserta didik belajar melalui proses berpikir, bersikap, dan berbuat.
Ketiga proses ini dimaksudkan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik dalam
melakukan kegiatan yang terkait dengan nilai-nilai kewirausahaan.
2. Pendidikan Kewirausahaan yang Terpadu Dalam
Kegiatan Ekstra Kurikuler
Kegiatan
Ekstra Kurikuler adalah kegiatan pendidikan di luar mata pelajaran dan
pelayanan konseling untuk membantu pengembangan peserta didik sesuai dengan
kebutuhan, potensi, bakat, dan minat mereka melalui kegiatan yang secara khusus
diselenggarakan oleh pendidik dan atau tenaga kependidikan yang berkemampuan
dan berkewenangan di sekolah/madrasah. Visi kegiatan ekstra kurikuler adalah
berkembangnya potensi, bakat dan minat secara optimal, serta tumbuhnya
kemandirian dan kebahagiaan peserta didik yang berguna untuk diri sendiri,
keluarga dan masyarakat. Misi ekstra kurikuler adalah (1) menyediakan sejumlah
kegiatan yang dapat dipilih oleh peserta didik sesuai dengan kebutuhan,
potensi, bakat, dan minat mereka; (2) menyelenggarakan kegiatan yang memberikan
kesempatan peserta didik mengespresikan diri secara bebas melalui kegiatan
mandiri dan atau kelompok.
3. Pendidikan Kewirausahaan Melalui Pengembangan
Diri
Pengembangan
diri merupakan kegiatan pendidikan di luar mata pelajaran sebagai bagian
integral dari kurikulum sekolah/madrasah. Kegiatan pengembangan diri merupakan
upaya pembentukan karakter termasuk karakter wirausaha dan kepribadian peserta
didik yang dilakukan melalui kegiatan pelayanan konseling berkenaan dengan
masalah pribadi dan kehidupan sosial, kegiatan belajar, dan pengembangan karir,
serta kegiatan ekstra kurikuler.
Pengembangan
diri yang dilakukan dalam bentuk kegiatan pengembangan kompetensi dan kebiasaan dalam kehidupan
sehari-hari peserta didik. Pengembangan diri bertujuan memberikan kesempatan
kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan
kebutuhan, potensi, bakat, minat, kondisi dan perkembangan peserta didik,
dengan memperhatikan kondisi sekolah/madrasah.
Pengembangan
diri secara khusus bertujuan menunjang pendidikan peserta didik dalam
mengembangkan: bakat, minat, kreativitas, kompetensi, dan kebiasaan dalam
kehidupan, kemampuan kehidupan keagamaan, kemampuan sosial, kemampuan belajar,
wawasan dan perencanaan karir, kemampuan pemecahan masalah, dan kemandirian.
Pengembangan diri meliputi kegiatan terprogram dan tidak terprogram. Kegiatan
terprogram direncanakan secara khusus dan diikuti oleh peserta didik sesuai
dengan kebutuhan dan kondisi pribadinya. Kegiatan tidak terprogram dilaksanakan
secara langsung oleh pendidik dan tenaga kependidikan di sekolah/madrasah yang
diikuti oleh semua peserta didik. Dalam program pengembangan diri, perencanaan
dan pelaksanaan pendidikan kewirausahaan dapat dilakukan melalui
pengintegrasian kedalam kegiatan sehari-hari sekolah misalnya kegiatan
‘business day’ (bazar, karya peserta didik, dll)
4. Perubahan Pelaksanaan Pembelajaran
Kewirausahaan dari Teori ke Praktik
Dengan
cara ini, pembelajaran kewirausahaan diarahkan pada pencapaian tiga kompetansi
yang meliputi penanaman karakter wirausaha, pemahaman konsep dan skill, dengan
bobot yang lebih besar pada pencapaian kompetensi jiwa dan skill dibandingkan
dengan pemahaman konsep. Dalam struktur kurikulum SMA, pada mata pelajaran
ekonomi ada beberapa Kompetensi Dasar yang terkait langsung dengan pengembangan
pendidikan kewirausahaan. Mata pelajaran tersebut merupakan mata pelajaran yang
secara langsung (eksplisit) mengenalkan nilai-nilai kewirausahaan, dan sampai
taraf tertentu menjadikan peserta didik peduli dan menginternalisasi
nilai-nilai tersebut. Salah satu contoh model pembelajaran kewirausahaan yang
mampu menumbuhkan karakter dan perilaku wirausaha dapat dilakukan dengan cara
mendirikan kantin kejujuran, dsb.
5. Pengintegrasian Pendidikan Kewirausahaan ke
dalam Bahan/Buku Ajar
Bahan/buku
ajar merupakan komponen pembelajaran yang paling berpengaruh terhadap apa yang
sesungguhnya terjadi pada proses pembelajaran. Banyak guru yang mengajar dengan
semata-mata mengikuti urutan penyajian dan k egiatan-kegiatan pembelajaran
(task) yang telah dirancang oleh penulis buku ajar, tanpa melakukan adaptasi
yang berarti. Penginternalisasian nilai-nilai kewirausahaan dapat dilakukan ke
dalam bahan ajar baik dalam pemaparan materi, tugas maupun evaluasi.
6. Pengintegrasian Pendidikan Kewirausahaan
melalui Kutur Sekolah
Budaya/kultur
sekolah adalah suasana kehidupan sekolah dimana peserta didik berinteraksi
dengan sesamanya, guru dengan guru, konselor dengan sesamanya, pegawai
administrasi dengan sesamanya, dan antar anggota kelompok masyarakat sekolah.
Pengembangan
nilai-nilai dalam pendidikan kewirausahaan dalam budaya sekolah mencakup
kegiatan-kegiatan yang dilakukan kepala sekolah, guru, konselor, tenaga
administrasi ketika berkomunikasi dengan peserta didik dan mengunakan fasilitas
sekolah, seperti kejujuran, tanggung jawab, disiplin, komitmen dan budaya
berwirausaha di lingkungan sekolah (seluruh warga sekolah melakukan aktivitas
berwirausaha di lngkungan sekolah).
7.
Pengintegrasian Pendidikan Kewirausahaan melalui Muatan Lokal
Mata
pelajaran ini memberikan peluang kepada peserta didik untuk mengembangkan
kemampuannya yang dianggap perlu oleh daerah yang bersangkutan. Oleh karena itu
mata pelajaran muatan lokal harus memuat karakteristik budaya lokal,
keterampilan, nilai-nilai luhur budaya setempat dan mengangkat permasalahan
sosial dan lingkungan yang pada akhirnya mampu membekali peserta didik dengan
keterampilan dasar (life skill) sebagai bekal dalam kehidupan sehingga dapat
menciptakan lapangan pekerjaan. Contoh anak yang berada di ingkungan sekitar pantai, harus bisa
menangkap potensi lokal sebagai peluang untuk mengelola menjadi produk yang
memiliki nilai tambah, yang kemudian diharapkan anak mampu menjual dalam rangka
untuk memperoleh pendapatan.
Integrasi
pendidikan kewirausahaan di dalam mulok, hampir sama dengan integrasi
pendidikan kewirausahaan terintegrasi di dalam mata pelajaran dilaksanakan
mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembelajaran pada semua
mata pelajaran. Pada tahap perencanaan ini, RPP dirancang agar muatan maupun
kegiatan pembelajarannya MULOK memfasilitasi untuk mengintegrasikan nilai-nilai
kewirausahaan. Cara menyusun RPP MULOK yang terintegrasi dengan nilai-nilai
kewirausahaan dilakukan dengan cara mengadaptasi RPP MULOK yang sudah ada
dengan menambahkan pada materi, langkah-langkah pembelajaran atau penilaian
dengan nilai-nilai kewirausahaan. Prinsip pembelajaran yang digunakan dalam
pengembangan pendidikan kewirausahaan mengusahakan agar peserta didik mengenal
dan menerima nilai-nilai kewirausahaan sebagai milik mereka dan bertanggung
jawab atas keputusan yang diambilnya melalui tahapan mengenal pilihan, menilai
pilihan, menentukan pendirian, dan selanjutnya menjadikan suatu nilai sesuai
dengan keyakinan diri. Dengan prinsip ini peserta didik belajar melalui proses
berpikir, bersikap, dan berbuat. Ketiga proses ini dimaksudkan untuk
mengembangkan kemampuan peserta didik dalam melakukan kegiatan yang terkait
dengan nilai-nilai kewirausahaan.